REFORMASI PENYALURAN DAK FISIK KE PENYEDIA BERDASARKAN PMK 25 TAHUN 2026
Reformasi Penyaluran Dana Transfer ke Daerah Pemerintah Pusat dari tahun ketahun terus melakukan perubahan tatakelola dana transfer ke daerah, berawal dari penyaluran dana BOSP langsung ke sekolah, penyaluran BOK Puskesmas langsung ke rekening FKTP atau Puskesmas, penyaluran TPG Tamsil langsung ke rekening guru atau penerima, kemudian penyaluran DAK Non Fisik lainya yaitu BOP MTB juga disalurkan langsung ke rekening MTB. Hal ini dilakukan tentu untuk mengatasi masalah-masalah klasik yang terjadi ketika Dana Transfer ke Daerah di lakukan transfer ke Kas Daerah. Aliran dana berjenjang dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah baru ke pihak pelaksana kegiatan, dan tentunya dengan syarat-syarat penyaluran yang cukup rumit, baik penyaluran dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah maupun dari Pemerintah Daerah ke penyedia. Di tahun 2026 tranformasi penyaluran dana transfer ke daerah juga mentransformasi kebijakan penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik melalui Peraturan Menteri K...