TKD dalam Undang-Undang HKPD

Masih hangat dalam ingatan kita pada bulan Oktober 2021 RUU HPP telah disetujui DPR dan disahkan menjadi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yaitu Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021. Tidak berselang lama, pada tanggal 5 Januari 2022 telah diundangkan U ndang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang dikenal dengan UU HKPD. Point-point aturan dalam UU HKPD akan berlaku secara bertahap dimulai tahun 2023 hingga bersifat transisi sampai 5 tahun undang-undang ini berlaku. salah satu dasar pertimbangan terbitnya UU HKPD yaitu perlu adanya penyempurnaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Primbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai dengan perkembangan keadaan dan pelaksanaan desentralisasi fiskal. TRANSFER KE DAERAH Tujuan dari UU HKPD adalah mewujudkan alokasi sumber daya nasional yang efisien dan efe...